"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," imbuhnya.
Saat peristiwa baku tembak itu terjadi, Ramadhan mengatakan Kadiv Propam tak berada di lokasi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.
Baca Juga:
Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Singgung Kasus Brigadir J
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung pulang menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lalu melakukan olah TKP. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.