Merasa curiga, petugas audit memeriksa beberapa mesin ATM dan menemukan keanehan pada hasil cetak data di mesin ATM, serta kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin yang menjadi tanggung jawab pelaku.
"Manajemen kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Dari pengakuannya, pelaku berhasil mencuri uang hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut selain untuk gaya hidup, juga untuk bermain judi online," kata seorang sumber.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Secara terpisah, TS mengakui saat ditemui di Polresta Barelang bahwa ia juga memanfaatkan kelemahan dalam SOP keamanan perusahaan tempatnya bekerja, terutama dalam pengawasan kunci cadangan untuk mesin ATM Mandiri.
"Saya sudah menyimpan kunci itu sejak 2022. Kurangnya SOP keamanan dan pengawasan terhadap kunci cadangan," ujarnya.
Uang yang diambil olehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bermain judi online, membeli satu unit mobil, satu unit sepeda motor, ponsel, serta untuk pesta bersama teman-temannya.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
"Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, beli mobil, motor, dan handphone," ungkapnya.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.