"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditargetkan Terungkap Awal Tahun
Keluarga Mengizinkan
Polisi sempat meminta izin kepada keluarga korban, yakni Yosef, yang merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, polisi mendatangi Yosef pada Jumat (1/9/2021) malam untuk meminta izin kembali membongkar jasad istri dan anaknya.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi wartawan pada Sabtu (2/10/2021).
Kedatangan para penyidik malam-malam, Yosef diakui sang pengacara sempat kaget.
"Betul, kemarin malam, pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacara Yosef yang lainnya.