WahanaNews.co | Dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai laki-laki di KPI oleh sesama karyawan, dilaporkan terjadi pada 2015. Namun pimpinan KPI baru tahu kejadian itu kemarin siang."Memang benar hal ini sudah lama sekali. Tapi perlu saya sampaikan bahwa kami jajaran Komisi Penyiaran Indonesia mendengar, mengetahui informasi tentang adanya dugaan tindak kekerasan seksual dan juga perundungan itu kemungkinan baru sama teman-teman," ujar Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
"Jadi hari Rabu siang saya baru terima itu. Dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega, dan itu baru kita ketahui. Khususnya ketika kemudian ada kekerasan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia," sambungnya.
Baca Juga:
Putusan KPI: Tayangan Ganjar di Azan Televisi Tak Langgar P3SPS
Hanya, dalam rentang waktu tersebut, Nuning mengungkapkan, korban tidak pernah melapor kepada pimpinan. Nuning mengatakan KPI hanya tahu bahwa korban memang sempat tidak nyaman dalam bekerja.
"Untuk perundungan, masih kita kemudian tetap klarifikasi. Dan sampai hari ini memang ketika bicara pelaporan, secara eksplisit tentu tidak ada pelaporan yang disampaikan kepada pimpinan. Dan kemudian Kabag dan Kasubag di KPI atau atasan langsung dari MSA, adalah ketidaknyamanan kerja yang kemudian dirasakan yang bersangkutan," papar Nuning.
Lebih lanjut, kata Nuning, pada 2019, korban pernah bertemu dengannya untuk meminta dipindahkan ke divisi lain. Kala itu, Nuning menjelaskan bahwa korban hanya bisa pindah ke divisi lain saat ada formasi kosong.
Baca Juga:
Soal Gambar Ganjar Tayang di Azan TV, KPI Putuskan Tidak Langgar P3SPS
"Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi. Yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa saya pindahkan ke divisi lain. Saya sampaikan bahwa di divisi lain tentu pakai mekanisme. Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa kemudian ikut seleksi di formasi tersebut," katanya.
"Jadi memang pertanyaannya berkaitan dengan keinginan yang bersangkutan ataupun penyampaian ke saya adalah keinginan yang bersangkutan untuk pindah dari divisinya," imbuh Nuning.
Sebelumnya, lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan laki-laki. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.