Gerak cepat aparat membuahkan hasil. Polisi berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan sopir taksi online tersebut di hari yang sama.
"Pelaku berinisial IT kami amankan pukul 21.00 WIB di lokasi transaksi. Sementara NH ditangkap pada pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.
Baca Juga:
Buronan Kasus Suap PTSL Jimmy Lie Ditangkap Saat Mendarat di Bandara Kualanamu
Dari hasil interogasi, pelaku IT mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan keji itu.
"IT mengaku bahwa mobil yang hendak dijual berasal dari hasil pencurian disertai kekerasan dan pembunuhan. Dia menceritakan, dirinya menjerat leher korban dengan tambang," ungkap Kapolres.
Tidak hanya itu, pelaku lain, NH, juga berperan aktif dalam aksi keji tersebut.
Baca Juga:
Pedagang Takjil di Ciputat Keluhkan Harga Bahan Pokok
"NH menusuk korban menggunakan pisau hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia," lanjut Zain.
Setelah mengeksekusi korban, kedua pelaku memindahkan jasad korban ke bagasi belakang mobil.
"Kemudian, mayat korban dibuang ke Kali Baru, wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.