Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/9/2024), ketika warga Padang Pariaman menemukan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang terkubur dalam keadaan tangan terikat dan tanpa busana.
Korban yang sehari-harinya berjualan gorengan keliling kampung diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Setelah penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menetapkan IS sebagai tersangka. Namun, saat penetapan tersangka, IS masih belum ditemukan.
Pengejaran dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada hari ini, 11 hari setelah penetapan tersangka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.