Setelah merasakan reaksi pada perutnya, RNA kemudian mengeluarkan jabang bayi di kamar mandi dan kemudian mengabari kekasihnya, RHF (28) untuk membantunya mengubur janin bayi.
"Kronologinya gini, dia merasa mules lalu bayi keluar di kamar mandi. Setelah itu ke kamar dan telepon pacarnya," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
Dari hasil pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukanlah buah hati RHF, namun hasil hubungan gelap mantan pacar RNA yang lainnya. Bersama dengan RNA, RHF kemudian membawa jasad bayi itu ke kawasan Ciracas.
"Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas. Yang jelas dimakamin di dekat mushala," ujarnya.
Sementara itu, polisi saat ini masih berkonsultasi dengan ahli terkait kandungan dan aturan konsumsi dari obat tersebut. Sedangkan RNA dan RHF telah ditahan sebagai tersangka dan terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
"Masih kami tanya ke ahli. Terkait kandungan di dalam obat itu apa, apakah boleh diperjualbelikan," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Ciracas menangkap seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga mengubur jasad bayi di lahan kosong kawasan Jalan PPA, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi soal jasad bayi terkubur di lahan kosong. Petugas bersama warga akhirnya melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi terbungkus kain putih.