Ayah Pegi, Rudi, juga memberikan pembelaan terhadap anaknya.
Ia mengutarakan kesaksian bahwa pada 27 Agustus 2016, saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Pegi sedang bersamanya di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
"Pegi di proyek bersama anak-anak lain, ada banyak saksi," cerita Rudi kepada Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih sekaligus Youtuber, dalam video yang diunggah di akun Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (26/5/2024).
Rudi bahkan menyatakan bahwa pemilik rumah yang dibangun oleh dirinya dan Pegi pada tahun 2016 juga bersedia memberikan kesaksian.
"Teman-teman kuli siap bersaksi, dan pemilik rumah, Pak Agus, juga siap bersaksi. Pada hari kejadian, saya pastikan anak saya berada di sana, tidak libur, bekerja terus," tutur Rudi.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Rudi mengakui bahwa rumah Pegi bersama ibunya di Cirebon pernah digeledah polisi setelah kejadian.
Namun, saat itu Pegi kebingungan mengapa dirinya bisa terseret dalam kasus kejam tersebut.
"Dia curhat, 'Kenapa saya ikut terbawa-bawa, kan saya di Bandung,'" ujar Rudi mengulangi pernyataan Pegi saat itu.