"Anak pendiam seorang kuli, tidak mungkin melakukannya," sambung Rudi. Ia sangat yakin anaknya tidak bersalah. "Saya berani bersumpah, jika pengakuan saya salah, siap dihukum," tegasnya.
Namun, kesaksian Aep menjadi kontra narasi dari Pegi dan ayahnya.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Saat itu, Aep yang berusia 22 tahun merantau ke Cirebon dan bekerja di sebuah bengkel cuci steam mobil.
Pada malam kejadian, Aep berada di warung dekat lokasi dan menyaksikan pelemparan batu terhadap pengendara motor berseragam XTC yang membonceng Vina.
Aep mengenal wajah-wajah pelaku, termasuk Pegi alias Perong, karena mereka sering nongkrong di dekat bengkel tempat Aep bekerja.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Meski tidak mengenal Pegi secara personal, Aep mengenali wajahnya karena sering melihatnya nongkrong di sekitar bengkel.
Dalam keterangan terbaru, Aep mengaku pernah berkonflik dengan Pegi dan kawan-kawannya.
Hal itu diutarakannya kepada Dedi Mulyadi dalam video di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (26/5/2024).