Para tersangka kemudian memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum membuang jasad korban, kedua tersangka terlebih dulu membungkus jasad korban menggunakan selimut.
Jasad korban ditemukan pada Jumat (14/10) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air.
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
Kasus penemuan mayat tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian yang segera mengevakuasi jasad korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim olah TKP juga memintai keterangan saksi-saksi dan memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.
Keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan kedua tersangka. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.