Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan, meringkus dua orang terkait kematian remaja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru, yang diduga disebabkan oleh kelebihan (over) dosis narkotika karena dicekoki.
Menurut dia, AN dan BH yang diringkus diduga memberikan minuman dicampur dengan narkotika jenis sabu dan juga diberikan inex.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Setelah mengkonsumsi sabu dan inex, kata Bintoro, korban berinisial FA (16) mengalami kejang-kejang dan kemudian dibawa ke rumah sakit oleh dua orang saksi yaitu I dan E atas perintah AN.
Bintoro mengatakan, sesampainya di RSUD Kebayoran Baru, remaja tersebut tewas, kemudian saksi I dan E meninggalkan jenazah di rumah sakit karena takut.
"Namun atas kesigapan dari pihak security dan polsek dilakukanlah penangkapan dari dua orang saksi tersebut dapatlah inisial E. Setelah E dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi kejadian bagaimana sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel untuk dilakukan kegiatan olah TKP," tuturnya.
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Bintoro menambahkan, selanjutnya petugas melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku AN alias Bas dan BH di salah satu hotel daerah Ampera, Pasar Minggu, pada Selasa (23/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.