Polisi menyebut peristiwa bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saat R dihubungi oleh akun Facebook bernama Icha Shakila dan menawarkan pekerjaan.
Saat itu, R diminta untuk mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah uang sebagai syarat pekerjaan. R menuruti permintaan itu.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Konten Inses, Polisi Tangkap Admin Grup FB Suka Duka
Dua hari berselang, akun itu kembali menghubungi R dan memintanya untuk membuat sebuah konten video berhubungan badan dengan sang suami.
Namun, karena sang suami tak ada, pemilik akun kemudian meminta R untuk membuat konten dengan sang anak. Pemilik akun juga mengancam R sehingga yang bersangkutan akhirnya membuat konten video tersebut.
Kasus kedua, polisi menangkap seorang ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, Kamis (6/6).
Baca Juga:
Sahroni Desak Polri Ringkus Pihak di Balik Grup Facebook Berisi Konten Inses
AK awalnya melihat soal tawaran pekerjaan di beranda Facebook. Ia lalu mengirim pesan kepada akun facebook yang sama, yakni Icha Shakila.
Setelah di-DM, AK diminta oleh akun facebook itu untuk merekam persetubuhan dengan anaknya.