"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," jelas Surawan.
Menurut catatan kepolisian, hingga kini sudah ada 24 bayi yang berhasil diselamatkan dari sindikat ini. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak jaringan pelaku dan pihak pembeli, termasuk dugaan keterlibatan pihak di Singapura.
Baca Juga:
Modus Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Timur, Datangi Ortu yang Baru Melahirkan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan.
Mereka menjalankan peran berbeda-beda dalam jaringan ini, dari perekrut ibu hamil, pengasuh bayi, pengatur transaksi, hingga pihak yang bertugas memalsukan dokumen dan mengatur pengiriman ke luar negeri.
"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jakarta Barat Seharga Rp4 Juta
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat di luar negeri dan memastikan keselamatan semua bayi yang telah diselamatkan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan dan eksploitasi terhadap perempuan hamil serta bayi yang baru lahir.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]