WahanaNews.co, Jakarta – Polisi Indonesia menangkap puluhan warga negara Tiongkok di Indonesia karena menjalankan sindikat penipuan cinta online, yang menjerat ratusan korban di China, kata polisi pada hari Rabu, (30/8/2023).
Berdasarkan informasi dari rekan-rekan mereka di Tiongkok, polisi Indonesia menangkap 83 pria dan lima wanita di sebuah kawasan industri, di kota Batam, provinsi Kepulauan Riau, pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca Juga:
Wamen P2MI Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Loker Lewat Medsos
Polisi mengatakan sindikat tersebut memeras ratusan korban di Tiongkok, banyak di antaranya adalah pejabat publik.
“Kami sedang menyelidiki apakah ada WNI di antara korban. Jika tidak ada, penipu akan segera dideportasi,” kata Juru Bicara Polda, Kepri Zahwani Pandra Arsyad, dikutip dari New Straits Times, Kamis, 31 Agustus 2023.
Para tersangka penipu berpura-pura memiliki perasaan romantis terhadap korbannya selama panggilan video.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
Para wanita penipu tersebut juga dituduh merayu para korban sebelum meminta mereka melakukan tindakan seksual selama panggilan berlangsung, sementara tersangka lainnya merekam video tersebut.
Para tersangka kemudian diduga memeras korbannya, mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial jika korban menolak mengirimkan uang.
Tidak jelas berapa lama kelompok ini telah beroperasi dan meraup banyak pendapatan yang mereka peroleh. Polisi sebelumnya mengatakan banyak penipu telah pindah ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya setelah Tiongkok menindak jaringan domestik.
Pada tahun 2019, polisi juga menangkap 85 warga negara Tiongkok dan enam warga negara Indonesia atas penipuan online yang menipu korban hingga jutaan dolar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]