Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban tidak terlihat terpaksa untuk mengikuti si terduga pelaku.
Selain itu, dari keterangan orang tua korban, juga diketahui bahwa terduga pelaku ternyata kerap datang ke kedai mereka selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
"Jadi itu dugaan penculikan sebagaimana video yang beredar, jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua. Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Minggu (1/1).
Sumarno sendiri tercatat sebagai eks narapidana. Ia pernah dipenjara tujuh tahun akibat pencabulan anak di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Komarudin menuturkan Sumarno baru bebas sekitar 2021 lalu. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.