WahanaNews.co | Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan adanya pembantu rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Rizki Nur Askia (18), yang disiksa hingga disiram air cabai oleh majikannya di Jakarta Timur. Kasus itu tengah diselidiki.
"Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
Zulpan mengatakan korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSPAD. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya akan jemput bola dengan meminta keterangan Rizki di rumah sakit.
"Rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD. Karena kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari tim dokter meminta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," tutur Zulpan.
Disiksa Majikan
Baca Juga:
Bawa Mayat Pamannya ke Bank untuk Teken Utang, Wanita Ini Diciduk Polisi
Seorang warga Cianjur, Rizki Nur Askia (18), menjadi korban kekerasan saat menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta Timur. Tidak hanya tindak kekerasan, korban juga sempat disiram air cabai hingga disuruh tidur di lantai dengan kondisi telanjang.
Paman korban, Ceceng, berharap kasus ini segera ditangani kepolisian dan pelaku ditangkap supaya tidak ada lagi korban serupa seperti keponakannya.
"Intinya Rizki yang seorang PRT butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi PRT lain yang mengalami kekerasan seperti yang Riski alami," kata Ceceng, seperti dilansir dari detikcom, Kamis (27/10).