WAHANANEWS.CO, Batam - Pengurus Yayasan Panti Sosial di Batam, Kepulauan Riau, berinisial PZ diduga melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya.
PZ diduga sudah lama mencabuli anak asuhnya hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak di salah satu rumah sakit pada 16 Maret lalu.
Baca Juga:
Diduga Cabuli Anak 15 Tahun Polisi di Bone Ditetapkan Jadi Tersangka
"Perkaranya masih kami lakukan penyelidikan, korban melahirkan 16 Maret 2025," kata Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian melansir CNN Indonesia, Minggu (20/4).
Fransisca mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus pencabulan ini.
"Diduga pelaku itu bukan oknum pendeta tetapi dari keterangan korban mantan pacarnya, tapi ini masih kita dalami," ujarnya.
Baca Juga:
Priguna Siap Jalani Proses Hukum, Minta Keluarga Tak Diseret
Meski demikian, Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang belum bisa menjelaskan secara rinci dugaan pencabulan yang terjadi di panti asuhan tersebut.
Fransisca mengatakan penyidik saat ini masih fokus memeriksa para saksi. Ia memastikan proses hukum kasus pencabulan ini tetap berlanjut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.