WahanaNews.co, Bekasi – Polisi menangkap pelaku penembakan pria dengan inisial GR (44) yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Bekasi di wilayah Cibinong. Polisi mendapati senjata api (senpi) rakitan yang dipakai FO menghabisi nyawa GR.
"Iya (korban penembakan). Sudah ditangkap kemarin. Tempat persembunyian nya di Cibinong. Barang bukti mobil Innova, barang bukti lainnya senpi rakitan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, Rabu (1/11/2023) melansir dari VIVA.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Adapun pelaku masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Bekasi Kota. Kapolsek Medan Satria, Ajun Komisaris Polisi Nur Aqshha menambahkan korban datang ke lokasi kejadian guna menyelesaikan masalahnya.
Tapi, siapa sosok yang ditemui korban tidak dirinci. Namun disebut korban tidak datang sendiri.
"Ke situ, ya dia bilang katanya mau menyelesaikan permasalahan dengan temannya atau istilahnya orang yang di situ, yang ngontrak di situ. (Datang ke TKP) sama teman-temannya," ucap Aqshha.
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Sebelumnya diberitakan, sorang pria dengan inisial GR (44) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu malam, (29/10/2023).
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Nurdianto mengatakan, korban yang diketahui merupakan warga Jakarta Barat, ditemukan tewas pada pukul 19.00 WIB.
"Peristiwanya itu terjadi pukul 19.00 WIB kurang lebihnya, tapi masih kami dalami, Polres Metro Bekasi Kota dibantu Polda Metro Jaya," ujar Aqsha dalam keterangnnya, Senin 30 Oktober 2023.
[Redaktur: Alpredo Gultom]