WahanaNews.co | Polisi akhirnya menangkap pria bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
"Terhadap tersangka BD, sudah tertangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Selasa, (18/7/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Yang bersangkutan dicokok dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB pada salah satu apartemen di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.
Pagi tadi yang bersangkutan sudah tiba di Markas Polres Tangsel. Kata Ipda Galih, Budyanto masih diperiksa intensif. Sehingga, dia belum bisa berkata lebih jauh.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Tangsel Kota Tangerang Selatan Bagi Seribu Paket Sembako
Sebelumnya diberitakan, polisi buka suara soal seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto membenarkan adanya kejadian ini.
“Benar itu ada, kasus itu ada,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.