WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial SO (51) ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengungkapkan pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap Korban Cabul AKBP Fajar Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
"Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," kata Aprino dalam keterangannya, Jumat (4/4).
Aprino menerangkan aksi bejat pelaku itu diketahui orang tua korban pada Desember tahun lalu. Saat itu, orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya.
Lalu, ketika diketuk, pintu tidak dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu. Pelaku kemudian sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Setelahnya, sang ibu bertanya kepada anaknya ihwal peristiwa tersebut. Korban pun akhirnya mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencabulan.
Usai peristiwa itu, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Singkat cerita, pada 31 Maret lalu sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibu serta kakaknya. Melihat hal itu, kakak korban berteriak dan akhirnya pelaku ditangkap oleh warga.