WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan mewah di pusat perbelanjaan bergengsi Jakarta Utara yang sempat mengejutkan publik.
Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap usai diduga mencuri kalung emas bertahtakan berlian senilai puluhan juta rupiah dari sebuah toko perhiasan di Mal Artha Gading.
Baca Juga:
Jasadnya Terapung di Sungai: Notaris Syarifah Ditemukan Terikat, 3 Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra menyatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) di sebuah unit Apartemen Altiz, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak toko.
“Pelaku AM kami tangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (1/8), beserta sejumlah barang bukti, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Seto pada Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga:
Tersangka Penganiayaan di Pagar Merbau Segera Ditangkap
Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian, celana, dan tas yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dua unit ponsel, tas tambahan, dan rekaman CCTV toko.
Aksi pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pegawai toko berinisial HER ke SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7/2025), sehari setelah kejadian.
Dalam keterangannya, HER mengaku bahwa pelaku datang berpura-pura menjadi pembeli dan meminta diperlihatkan tiga perhiasan, yakni dua cincin dan satu kalung emas dengan liontin berlian.