WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, pada Selasa (4/3/2025), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha, Reza Gladys.
Sebelum ditahan, Nikita hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya sejak pagi.
Baca Juga:
Kasus Nikita Mirzani: Korban Pemerasan Makin Banyak, Ada yang Rugi Rp 15 M
Sekitar pukul 09.45 WIB, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tiba lebih dulu. Lima belas menit kemudian, Nikita muncul dari pintu belakang gedung, mengenakan kaus putih lengan panjang dan celana hitam, serta masker pink yang menutupi wajahnya. Ia bahkan melompati palang otomatis karena tidak ada petugas yang berjaga.
Tak lama setelahnya, Mail Syahputra datang mengenakan hoodie. Namun, keduanya tetap bungkam saat ditanya awak media.
Nikita dan Mail sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Polisi sempat memanggil mereka untuk diperiksa, tetapi permintaan penundaan diajukan hingga 3 Maret 2025.
Baca Juga:
Usai Penyidik Mencecar 109 Pertanyaan di Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Namun, Nikita kembali absen dengan alasan sakit, yang dibuktikan dengan unggahan foto tangannya diinfus di media sosial.
Pada Selasa malam, setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memutuskan menahan keduanya selama 20 hari ke depan.
Mereka keluar dari Gedung Dirkrimum dengan mengenakan rompi oranye. Nikita terlihat percaya diri, menyibakkan rambut, tersenyum ke arah media, bahkan melemparkan ciuman. Mail pun tampak santai saat menuruni tangga.