Usai kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke SKPT Polrestabes Palembang. ilustrasi aksi begal Photo : Screenshot video Youtube Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku pun berhasil diamankan pada Rabu petang, 19 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di kawasan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat memberi perlawanan dan hendak kabur. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya di bagian sebelah kanan.
Diberi timah panas oleh anggota Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Hendri tak kuasa menahan tangis.
Padahal, saat beraksi dia sangat kejam dan tidak ragu untuk melukai korbannya. "Ampun, baru satu kali ini. Ponselnya cuma satu yang saya ambil, belum sempat dijual. Awalnya saya cuma minta uang Rp10 ribu, tapi tidak dikasih," ujar Hendri, sambil menangis menahan sakit di kakinya.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan tersangka kasus 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
"Jadi, kami Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidum, mengamankan satu orang pelaku yang kita kenakan Pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan," kata Tri, Kamis, 20 Oktober 2022. Tri menjelaskan, modus operandi tersangka yakni ketika korban dan pacarnya berteduh, datang pelaku yang langsung menodongkan pisau.
"Korban sempat melakukan perlawanan, sehingga terkena sabetan sajam (senjata tajam) di bagian wajah. Pelaku kita beri tindakan tegas, karena melawan dan kabur saat ditangkap. Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka," ujarnya. [tum]