Setelah lakban dan tali tersebut didapatkan, pelaku pun langsung mengajak korban ke kamar mandi rumah MG. TAW mengikat tangan dan kaki AY menggunakan tali, lalu membekap mulutnya dengan lakban.
Korban pun ditinggalkan seorang diri oleh pelaku di dalam kamar mandi, sampai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
"Ditinggal di kamar mandi kurang lebih setengah jam. Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi dan ternyata sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ungkap Zulpan.
Pelaku kemudian melaporkan perihal tewasnya AY ke pihak keluarga. Namun, pelaku beralasan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga.
MG pun diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Modus Pemerasan Video Call Sex, Pelaku Raup Rp100 Juta
"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.
Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga AY pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diselidiki.
Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap TAW di kawasan Kampung Banjar, Jawa Tengah.