WahanaNews.co | Seorang anak perempuan berinisial N (15) disekap dan dieksploitasi secara seksual oleh seorang perempuan berinisial EMT di sebuah apartemen di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan korban diminta EMT melayani laki-laki hidung belang dengan iming-iming Rp300 ribu.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sindikat Judol Apartemen Jakbar Tergabung Jaringan Kamboja
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat, korban diminta melayani laki-laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," ungkap Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9).
Namun saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor. Alasannya karena masih memiliki banyak utang.
Polisi menyebut modus EMT yaitu menawarkan korban sebagai wanita Booking Out (BO) dengan menjanjikan akan mendapatkan banyak uang.
Baca Juga:
Motif Penyekapan Wanita di Apartemen Jakpus: Pelaku Kecewa Open BO Minta Tambah Uang
Zulpan menyebut selama korban bekerja melayani tamu, seluruh uang hasil melayani tamu diminta oleh EMT setiap harinya. EMT beralasan uang itu untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. EMT kini masih berstatus sebagai terlapor.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.