"Jadi setelah korban dibunuh. Pelaku MF kabur bawa lari perhiasan, sementara pelaku ND turun dari mobil minta tolong ke warga setempat agar seolah-olah telah terjadi perampokan," katanya.
Aris menuturkan bahwa kasus ini awalnya diselidiki dengan laporan perampokan. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata kasus ini pembunuhan berencana dengan modus pembegalan.
Baca Juga:
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Diduga Alami Tekanan Psikis
"Jadi laporan awal kami terima korban dibegal. Perhiasan dan handphone miliknya di bawah kabur. Dan korban dianiaya ditikam banyak kali. Kemudian pelaku ND juga awalnya pipinya merah habis kena tampar, tapi ternyata setelah diselidiki itu semua sandirawa pelaku ND dan MF ," beber Kombes Aris.
Aris menyebut awalnya MF sebagai eksekutor ditangkap wilayah Kecamatan Poasia, Kendari, Selasa 16 April 2024 sore. Dari situ, MF pun mengaku jika dirinya disuruh oleh pelaku ND yang tak lain adalah menantu dari korban.
"Penangkapan awalnya dilakukan terhadap eksekutor MF kemudian dilakukan pengembangan dan pelaku ND pun ditangkap," katanya.
Baca Juga:
Polisi Limpahkan Berkas Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak ke Kejaksaan
Kepada polisi, ND mengaku telah menjanjikan uang senilai Rp 75 juta kepada MF sebagai eksekutor. Sebelum melancarkan aksinya, ND sudah memberikan uang panjar terhadap MF sebanyak Rp 10,5 juta.
"Total uang diberikan baru Rp 10,5 juta. Jadi diawal ternyata ND sudah memberikan uang sebesar Rp 9,5 juta. Kemudian pada waktu ketemu lagi di rumah makan bakso, ND berikan lagi uang Rp 1 juta," katanya
Saat ini, kedua pelaku pun telah ditahan dan jadi tersangka di Mapolresta Kendari. Mereka dijerat kasus pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati.