WahanaNews.co, Denpasar - Jaringan narkotika Malaysia-Bali dibekuk Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai, dengan barang bukti yang diamankan jenis sabu.
Sebelumnya, pria dengan inisial ABZ yang merupakan WNA Malaysia ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (14/9). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Pelaku mengunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).
Ia menerangkan, tersangka yang terlibat dalam kasus berperan sebagai kurir dan terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan yang kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," ujarnya.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.