WahanaNews.co, Ambon - Propam Polda Maluku menangani kasus dugaan anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap seorang sopir taksi online diduga di dekat Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Oknum terkait adalah Kompol M Bambang Surya Wiharga. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminullah mengatakan oknum tersebut sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
Baca Juga:
Hakim PN Ambon Kabulkan Praperadilan Norman Bernaldi Terkait Pelanggaran Konsumen
Dalam mobil tersebut, oknum polisi itu bersama seorang perempuan. Areis mengatakan perempuan tersebut merupakan calon istri dari oknum terkait.
"Sama cewek di taksi [online] itu calon istrinya, sementara mau urus nikahan di Jakarta," ujar Areis saat dihubungi, melansir CNN Indonesia, Senin (4/11).
Areis memastikan jabatan Kasubdit Ditlantas Polda Maluku tak lagi dijabat Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga. Pencopotan jabatan itu, katanya, adalah bukti komitmen Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro dalam mendisiplinkan jajarannya.
Baca Juga:
Polisi Klarifikasi Usia Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon
"Iya, barusan sudah dicopot dari jabatannya, sudah tidak punya jabatan lagi, barusan dicopot," ujar Areis.
"Berarti bapak Kapolda punya komitmen untuk menindak anggota yang bersalah," imbuhnya.
Awalnya, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda dipukul seorang anggota polisi di wilayah Jakarta Selatan.