YA membacok istrinya hingga tewas di rumah mereka sendiri. Tragisnya, jasad korban diletakkan di samping bayinya yang masih berusia 10 hari.
Kedua tangan korban bahkan disebut dipotong oleh pelaku, hingga membuat tetangga yang melihat langsung syok dan gemetar.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Juragan Sembako Bekasi, Karyawan Sendiri Dipicu Kasbon
"Di dalam rumahnya sudah ada mayatnya. Tangannya sudah dipotong dua-duanya," kata seorang tetangga dalam video yang kemudian viral.
Pagi harinya, jasad SRI ditemukan oleh anaknya sendiri. Anak itu langsung memberi tahu neneknya, yang kemudian datang ke lokasi dan mendapati putrinya sudah tak bernyawa dengan luka di bagian kepala dan pergelangan tangan.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku beberapa jam kemudian di rumah orang tuanya di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.
Baca Juga:
Akhirna Terungkap, Pembunuh Petry Sihombing Itu Suaminya Sendiri
Saat itu sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga pelaku, namun akhirnya YA berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa parang sepanjang 60 sentimeter.
"Pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena malu dan merasa nama baik keluarga tercoreng," kata Zuharis.
YA kini mendekam di sel tahanan Polres Dompu dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.