WahanaNews.co, Ciamis - Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 10 September 2023 lalu.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku yang berada di Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Berawal dari laporan masyarakat yang dihebohkan dengan kematian seorang warga di sebuah rumah wilayah Imbanagara. Sebelumnya pelaku berusaha mengaburkan kejadian yang sebenarnya. Tapi tidak sampai 1x24 jam berhasil kami ungkap pelaku sebenarnya," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, didampingi Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
Kapolres mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut berinisial AMN (51). Dan pelaku sendiri merupakan suami siri dari korban berinisial TM (46).
Kejadian bermula, lanjut Kapolres, ketika pelaku pulang bekerja menjadi tukang parkir di salah satu rumah makan di daerah Ciamis.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Sebelum pulang, pelaku dan korban terlebih dahulu membeli makanan berupa Martabak di dekat Alfamart Imbanagara," kata Kapolres.
Sekitar jam 22.00 WIB, pelaku dan korban pun akhirnya sampai di rumah. Kemudian, pelaku pun menanyakan hasil parkir yang telah di dapat seharian.
Namun, saat itu korban ingin uang hasil parkir tersebut diambil lebih oleh korban karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli kebutuhan pribadi korban.