“Harapan saya Ammar mendapatkan keadilan, dipulihkan nama baiknya,” tutur Ustaz Derry menambahkan dalam pernyataannya.
Surat tersebut muncul hanya selang beberapa hari setelah Ammar resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, yang dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan ketat.
Baca Juga:
Ammar Zoni Dieksekusi Pemindahan ke Nusakambangan Usai Ketahuan Edarkan Narkoba dari Balik Rutan
Menurut keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pemindahan itu dilakukan karena status Ammar yang dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi atau high risk sehingga membutuhkan pengawasan ekstra.
“Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan sikap keras pemerintah terhadap seluruh napi narkoba tanpa pengecualian.
Proses pemindahan Ammar berlangsung dengan penjagaan gabungan di mana ia dibawa menggunakan bus tahanan dalam keadaan mata tertutup kain hitam dan tangan diborgol hingga tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB sebagai bagian dari prosedur keamanan.
Baca Juga:
Sabu dan Ganja Beredar di Nias Barat, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.