Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah sempat kabur, AB akhirnya tertangkap.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin mengatakan, tersangka AB diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (10/2).
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Petugas meringkusnya setelah mendapat informasi dia kembali ke rumahnya setelah setengah bulan lebih kabur.
"Tersangka diketahui balik ke kampung dan kami amankan begitu mendapat informasi keberadaannya," ungkap Hendri, Jumat (11/2).
Tak Sadar Disaksikan Tetangga
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka berdalih tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban mengenakan daster.
Dia tak sadar jika saat itu ada beberapa tetangga yang menyaksikan perbuatannya.
"Korban mengalami sakit di lengan kiri karena dipegangi tersangka. Lebih-lebih korban malu karena kejadiannya di depan umum," kata dia.