Menanggapi perlakuan itu, tersangka NHM pun marah hingga mendorong korban. Kemudian, pelaku membekap mulut korban dan mencekik lehernya.							
						
							
							
								"Akhirnya terjadi percekcokan, mencekik leher (korban) sampai meninggal dunia," ucap Budi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pelarian Berakhir, Pembunuh Ibu Hamil Anti Puspitasari Dibekuk di Banyuasin
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Setelah korban tewas, pelaku kemudian menutupi jasad korban menggunakan sweater, dan meninggalkannya di kamar apartemen tersebut pada pukul 07.30 WIB.							
						
							
							
								Sementara teman korban yang sempat mengantar ke apartemen tersebut merasa ada yang aneh. Sebab, korban tak kunjung memberi kabar.							
						
							
							
								Rekan korban pun akhirnya melapor ke Polsek Coblong. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis kamera pengawas di apartemen tersebut.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Check-in Bersama Pria Misterius, Anti Puspita Berakhir Tragis di Kamar 8 Hotel Lendosis
									
									
										
									
								
							
							
								Setelah mengetahui keberadaan korban, sekuriti diminta membuka apartemen dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.							
						
							
							
								"Korban sudah meninggal dunia. Di apartemen Tower D," ujar Budi.							
						
							
							
								Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Bandung yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan bukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.