Sandy sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Nanang melarikan diri setelah kejadian. Polisi akhirnya berhasil menangkap Nanang yang bersembunyi di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
DPD ( dua ) Partai Golkar Subulussalam tunjuk PLT ketua dan sekretaris AMPG, perkuat konsolidasi dan kaderisasi generasi muda.
Nanang 'Gimbal' diketahui pernah bekerja sebagai kru film. Namun, Wira memastikan bahwa Nanang tidak pernah bekerja dalam satu produksi atau production house (PH) yang sama dengan Sandy Permana.
"Memang tersangka ini pernah menjadi kru film, tetapi tidak pernah berada dalam satu PH atau satu produksi dengan korban," ujarnya.
Wira menegaskan bahwa meskipun Nanang sempat terlibat dalam produksi sinetron, ia belum pernah bekerja sama secara langsung dengan Sandy.
Baca Juga:
Wakapolda Jambi Tinjau Kesiapan SAR Perairan Ditpolairud, Pastikan Peralatan Siap Operasi
"Belum pernah," sebutnya.
Nanang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Sandy Permana yang terjadi pada Minggu pagi (12/1/2025). Dalam kejadian tersebut, Nanang menusuk Sandy berkali-kali hingga tewas bersimbah darah.
Sementgara itu, Bambang Prayitno, tetangga Sandy, mengungkap bahwa beberapa tahun lalu, Nanang sempat tinggal di rumah yang bersebelahan dengan rumah korban.