Akademisi Universitas Mataram, Dr. Samsul Hidayat, menyambut baik langkah tegas ini. “Ini menunjukkan penanganan pelanggaran di Polri tidak pandang pangkat atau jabatan,” katanya.
Samsul mengingatkan, pemecatan etik bukan berarti menghapus jerat pidana. Ia berharap kasus ini memberi efek jera.
Baca Juga:
Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berujung Duka: Bocah 8 Tahun Tewas Terinjak
“Kami berharap Polda NTB konsisten memberikan efek jera kepada anggota Polri yang nakal, agar kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” pungkasnya.
Sementara penyidikan terus berjalan, penyidik menggunakan alat poligraf dari Labfor Polda Bali untuk mendalami kejujuran para tersangka.
“Hasilnya, sebagian besar keterangan yang mereka sampaikan ternyata bohong,” ujar Syarif.
Baca Juga:
Istri Bantah Terima Rp 400 Juta, Misteri Pembunuhan Polisi NTB Kian Rumit
Kini publik menunggu: siapa yang sebenarnya mencekik Brigadir Nurhadi? Apa motif di balik pesta maut itu? Dan benarkah rayuan kepada wanita menjadi pemicu tragedi?
Polisi menjanjikan penyelidikan tuntas, meski yang dihadapi bukan “orang biasa”, melainkan mantan pejabat penting.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.