WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
."Benar (rekening AKBP Achiruddin diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah melansir CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).
Baca Juga:
Divonis Ringan 6 Bulan Bui, AKBP Achiruddin Tetap Ngotot Tidak Bersalah
Natsir mengatakan alasan pemblokiran rekening milik perwira menengah di Polda Sumatera Utara itu itu lantaran ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Selain rekening milik AKBP Achiruddin, Natsir menyebut PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).
Baca Juga:
AKBP Achiruddin Sebut Dirinya Ikhlas Dihukum Mati
"Sementara dua rekening itu," ucap Natsir.
Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin belakangan ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa. Penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.
Ketika penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara.