WahanaNews.co | Sebanyak 48 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Penangkapan itu terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan melalui aplikasi dating atau cari jodoh dengan korban WNA yang berada di luar negeri.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, di antaranya di Jalan Cengkeh Ruko 22 Jakarta Barat, Mangga Besar, dan Ruko di Komplek Mediterania Gajah Mada Jakarta Barat.
“Kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah WNA keturunan Tiongkok dan Taiwan. Ada 48 tersangka yang sudah kita amankan, korbannya hampir rata-rata adalah warga negara Taiwan dan Tiongkok sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, Sabtu (13/11/2021).
Yusri menjelaskan, dari 48 orang, 44 adalah laki-laki dan sisanya perempuan.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Dia menuturkan, para pelaku menyasar pria atau wanita berwarganegaraan China dan Taiwan yang bermain aplikasi perjodohan.
Setelah korban terpikat, komunikasi berlanjut melalui aplikasi pesan singkat seperti Line dan WeChat.
Dalam pesan itu, para pelaku memancing korban untuk melakukan hal bernuansa porno.