WahanaNews.co | Sopir dengan inisial H (36) nekat menganiaya majikannya, MC (76) hingga tewas di kompleks perumahan Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2022)
Ia nekat menyekap dan berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban karena terlilit utang.
Baca Juga:
Waspada Rob! 12 Wilayah Pesisir Jakarta Berpotensi Terdampak 11-16 Februari 2026
"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak utang," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).
Bryan menyebutkan H tak bisa melunasi utang-utangnya tersebut. Selain karena terlilit utang, motif sementara yang menyebabkan pelaku menganiaya korban sampai meninggal karena sakit hati.
H yang bekerja sebagai sopir pribadi korban kerap mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan.
Baca Juga:
Dua Tahap Pembunuhan, Polisi Bongkar Cara AS Habisi Ibu dan Saudaranya di Warakas Jakut
"Setelah kami interogasi awal, motifnya masih sama si pelaku sakit hati dengan korban, sering dimarah-marahi di tempat umum. Jadi menimbulkan dendam dan ingin menguasai harta korban," kata Bryan.
H sudah bekerja di rumah tersebut selama tiga bulan. Dia sebelumnya bekerja sebagai pengemudi ojek online yang banting setir jadi sopir pribadi.
Diberitakan sebelumnya, H membekap mulut dan menyumpal mulut MC menggunakan masker.