Korban dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Di sela-sela penyekapan, H memukul rahang M sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meninggal.
Baca Juga:
Panas di PN Jakarta Utara, 5 Pengacara Razman Walk Out Saat Vonis Dibacakan
"Korban sudah meninggal dunia dan pada gigi korban ditemukan sudah copot karena dibekap mulutnya, dan dimasuki masker oleh pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin saat dikonfirmasi, Kamis.
Yamin menjelaskan insiden tersebut menyebabkan dua orang lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kala itu, korban berinisial RC (66) yang merupakan adik korban masuk ke rumah bersama salah satu warga berinisial A.
Baca Juga:
Perseteruan Dua Pengacara Kondang, Razman Nasution Tersandung Vonis Penjara 18 Bulan
Saat ingin memasuki rumah, RC curiga saat mendapati pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan MC.
Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, RC panik lantaran MC yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.
Saat menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari MC, tiba-tiba, H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang RC dan A.