WahanaNews.co, Jakarta – Terkait dugaan keterlibatan anggota, TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dari keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bernama Sempurna Pasaribu.
"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Jumat (12/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
TNI AD dan Tentera Darat Malaysia Gelar Latihan Bersama Kekar Malindo-47 di Singkawang
Sebelumnya anak dari mendiang Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukum dari LBH Medan melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI AD dalam kebakaran maut yang menewaskan keluarganya.
Kristomei menyatakan saat keluarga wartawan itu melapor, pihak Puspomad juga sudah menyampaikan bahwa di wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut.
Menurutnya, saat melapor ke posko pengaduan, pihak keluarga diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus tersebut juga sudah diketahui satuan atas.
Baca Juga:
Korem 012/TU Adakan Penyuluhan Hukum untuk Prajurit dan Persit Yonif 115/ML
"TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," kata Kristomei.
Ia menekankan TNI AD tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kristomei meminta semua pihak tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan.
"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," katanya.