WahanaNews.co, Jakarta - Mabes TNI menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas laporan yang dilayangkan keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bernama Rico Sempurna Pasaribu. Laporan ini terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
"Ya tentu (diusut tuntas) karena sudah ada laporan, dan dari Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) pun sudah komitmen menindaklanjuti laporan tersebut, kita tunggu saja," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar di Gedung Trans Media, Jakarta, Senin (15/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
Disampaikan Nugraha, saat ini Puspomad masih memproses laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk proses pengusutan.
Lebih lanjut, Nugraha menyebut jika hasil penyelidikan membuktikan ada keterlibatan anggota TNI AD, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentunya kalau melanggar hukum, prajurit kan tidak kebal hukum, kita akan berikan hukuman, tapi itu kan penyelidikan dulu, kita tunggu saja proses yang sedang berjalan," tutur dia.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Sebelumnya, pihak keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara membuat laporan ke Puspomad terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
"Hari ini datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI," kata Irvan di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Jumat siang.