WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melalui Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum telah meringkus tiga begal handphone yang beraksi di Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/6/2022).
Zulpan mengungkapkan, satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Ketiga tersangka tersebut berinisial MRR (21), RB (20) dan BAF (15).
Baca Juga:
Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Daerah Jakbar, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Tersangka MRR berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar, RB sebagai eksekutor membawa senjata tajam celurit dan satu orang lagi BAF sebagai eksekutor begal.
"Kami tidak menampilkan satu tersangka karena masih di bawah umur dan ada satu DPO yang masih kami kejar," ujarnya Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan kasus ini berawal ketika dua orang korban sedang makan nasi goreng di depan toko dekat lokasi kejadian dan didatangi para pelaku mengendarai dua sepeda motor.
Baca Juga:
Antisipasi Pemudik ke Wilayah Aglomerasi saat Lebaran, Polda Metro Siapkan Skenario
Eksekutor ini langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban hingga akhirnya dua unit HP berhasil dibawa kabur para pelaku.
Beruntung kejadian ini terekam CCTV dan pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut guna menjawab keresahan masyarakat terhadap aksi begal.
"Satu korban merupakan (HP) tukang nasi goreng yang ikut diambil, pelaku menyembunyikan barang bukti celurit di dalam jaket," tegasnya.