Polisi juga tengah menyebar foto tersebut.
"Sudah DPO. (diterbitkan pada) 30 Maret 2022," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (4/3/2022).
Baca Juga:
Kasus Lula Lahfah, Reza Arap Jalani Pemeriksaan Tengah Malam
"Udah disebarin dari tanggal 30 Maret, udah disebarin ke publik," imbuhnya.
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka. Polisi kini memburu sales yang diduga menipu konsumen bernama Yunita Sari tersebut.
"Kabur juga. Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit kepada wartawan, Minggu (20/3).
Baca Juga:
Bentrokan di Kemang Jaksel Pakai Senapan, 19 Orang Ditangkap
Dia mengatakan penipuan yang dilakukan MR kepada Yunita Sari bukanlah aksi pertama.
Menurutnya, MR sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan yang serupa.
"Pelaku sudah lakukan modusnya di beberapa tempat selain Jakarta," katanya.