WahanaNews.co | TNI Angkatan laut baru-baru ini melakukan penggerebekan ke gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Para PMI Ilegak ini rencananya akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ngaku Tertipu Pekerjaan Ilegal di Kamboja, 2 WNI Ini Minta Pertolongan
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin (28/2) dini hari.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," ungkap Aan.
Dia merinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi, Mau Jual Orang ke Malaysia
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.
Pangkoarmada I menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ini" jelas Arsyad.
Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu.
Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono," kata Arsyad menegaskan. [rin]