Petugas Crisis Center BP3MI Jawa Barat, Firmansyah, yang turut mendampingi pelaporan, mengatakan keberangkatan Soleh tidak sesuai prosedur resmi.
“Berdasarkan pengecekan nomor paspor memang tidak ditemukan data. Betul ada dugaan ilegal meskipun nanti untuk langkah selanjutnya kan dari penyidik,” jelasnya.
Baca Juga:
Deretan Peringatan Unik Dunia pada 14 April 2025
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penjualan organ tubuh seperti yang ramai diberitakan. “Jadi kalau pengamatan kita bersama Polsek setempat, lurah setempat dan sebagainya, dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah luka lama,” kata Karding.
Ia juga menjelaskan bahwa Soleh sebelumnya dikenalkan oleh tetangganya kepada seseorang bernama Rey, lalu berangkat ke Poipet, Kamboja, menggunakan visa kerja single entry. Pada 2 Maret, keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan Soleh lewat video call, saat ia dalam kondisi lemas. Keesokan harinya, Soleh meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, diduga akibat perdarahan di saluran pencernaan.
Jenazah Soleh dipulangkan pada 15 Maret dan diperiksa bersama pihak keluarga, lurah, dan kepolisian.
Baca Juga:
Kamboja Dilaporkan Semakin Keras, Jurnalis Dikejar Hukum dan Ancaman
“Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna, Kanit Polsek Bekasi, serta kuasa hukum menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama,” ungkap Karding.
Ia menambahkan, jika keluarga menghendaki autopsi lebih lanjut, pihaknya siap membantu proses tersebut.
“Jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah atau ada masalah,” tutupnya.