WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah video yang menunjukkan uang palsu dari UIN Alauddin Makassar yang memancarkan cahaya biru saat dipindai dengan sinar ultraviolet (UV) beredar luas di media sosial.
Video tersebut, yang menampilkan pecahan Rp 50.000, pertama kali diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @txt***mm pada Sabtu (21/12/2024). Dalam unggahannya, pengunggah menyebutkan bahwa uang palsu dari UIN Alauddin bersinar biru saat dipindai, sementara uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) memancarkan warna kehijauan.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bekasi: Rp1,2 Miliar Dijual Sehrga Rp300 Juta
"Uang Palsu Made in UIN sudah Beredar di Makassar. Bisa jadi sudah ada di tiap daerah di Indonesia. Mana ketika discan ultraviolet dia juga bisa nyala loh," tulis pengunggah. Video ini telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali hingga Minggu (22/12/2024).
UIN Alauddin Makassar sebelumnya terungkap sebagai lokasi pembuatan uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai ratusan juta rupiah, yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian pada akhir 2024.
Menanggapi video tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, memastikan bahwa uang yang bersinar biru dalam video tersebut adalah palsu dan tidak memenuhi standar ciri keaslian uang Rupiah.
Baca Juga:
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu, Kodam Jaya: Ada Mobil Milik Pensiunan TNI
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/9/PBI/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022, uang asli memiliki ciri khusus yang terlihat saat disinari UV.
Pada sisi depan uang pecahan Rp 50.000 TE 2022, ketika disinari UV, akan terlihat motif bunga Jepun Bali, tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan "GUBERNUR BANK INDONESIA", tanda tangan Menteri Keuangan beserta tulisan "MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA", serta ornamen geometris khas Indonesia.
Motif bunga Jepun Bali juga memunculkan efek dinamis saat dilihat dari berbagai sudut.