Diawali
Pertengkaran
Iman
mengungkapkan, aksi nekat KR membakar Samsudin berawal dari pertengkaran yang
kembali terjadi sehari sebelum kejadian, yakni Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Kejari Tangerang Selatan Telusuri Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KUR Rp1,2 Miliar
Kala
itu, Samsudin yang tengah berseteru dengan KR memutuskan pergi meninggalkan rumah
untuk sejenak bertemu teman-temannya.
Tepat
pukul 00.30 WIB, pada Kamis (4/2/2021), Samsudin akhirnya pulang ke rumah, dan
memutuskan untuk langsung beristirahat di kamar.
Mengetahui
kepulangan sang suami, KR pun langsung menjalankan rencananya untuk menghabisi
nyawa korban yang sedang terlelap, dengan cara membakarnya.
Baca Juga:
Relawan Pasukan Andra-Dimyati Sosialisasikan Calon Gubernur Banten di 190 Titik Tangsel
Menurut
Iman, tersangka sudah lebih dulu menyiapkan sejumlah peralatan,
seperti bensin dan korek api, untuk menjalankan aksi kejahatan yang memang
telah direncanakan.
"Yang
bersangkutan sudah menyiapkan peralatan, membeli bensin kemudian memasukan ke
dalam botol air mineral, dan mengguyurkan kepada badan korban beserta kasurnya,"
kata Iman.
Dalam
sekejap, api langsung berkobar menyelimuti tubuh Samsudin. Kasur dan
barang-barang lain di dalam kamar pun turut terbakar.