Hukuman total seumur hidup tanpa ada
hukuman minimal untuk pengajuan pembebasan biasanya dijatuhkan kepada terpidana
kasus pembunuhan berat, termasuk pembunuhan berantai, penculikan anak atau
kejahatan dengan motif terorisme.
Jaksa sendiri menyatakan tambahan
hukuman menjadi minimal 40 tahun, adalah yang terberat
menyangkut kasus bukan pembunuhan.
Baca Juga:
Profil Keir Starmer, Perdana Menteri Inggris yang Baru Gantikan Rishi Sunak
Terkait terungkapnya korban lain,
polisi Manchester, Mabs Hussain,
mengatakan, perkembangan ini tak lepas dari keberanian para korban sendiri.
"Perhatian utama kasus ini selalu
adalah para korban dan upaya mendukung mereka selama pengalaman mengerikan
mereka. Keberanian yang ditunjukkan para pria menunjukkan sesuatu yang luar
biasa dan kami bersama mitra seperti St Mary's Sexual Assault Referral Centre
and Survivors (pusat bantuan korban perkosaan) akan terus mendukung para korban
dan membantu mereka semampu kami," kata Hussain.
Para korban diajak ke apartemen
Reynhard, ditawari minuman
keras, dan mereka terbangun keesokan harinya.
Baca Juga:
Kalah Telak, PM Inggris Rishi Sunak Tinggalkan Kursi Pimpinan Partai
Korban Bertambah 23 Orang
Kepolisian Manchester Raya juga
mengatakan, sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari lalu, 23 korban lain
telah teridentifikasi.