WAHANANEWS.CO, Makassar - Seorang wanita inisial MT (38) di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga telah menjual tiga anaknya dan seorang ponakannya. MT ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh suaminya, Anto (40).
"Iya benar, terlapor sudah kami amankan seorang wanita inisial MT," kata Kasubdit PPO, Kompol Zaki, kepada wartawan, Kamis (26/3) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Tari Pakarena, Warisan Budaya Sulawesi Selatan yang Sarat Makna Filosofis
Zaki menuturkan MT langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan penjualan anak tersebut di Direktorat PPA PPO Polda Sulsel.
"Terlapor kami amankan masih di wilayah Makassar dan masih dilakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dan mengecek semuanya," ungkapnya.
Meski demikian, kata Zaki, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Baca Juga:
Medan Ekstrem Terlewati, Black Box ATR 42-500 Ditemukan dalam Kondisi Utuh
"Kalau untuk anaknya ini belum diketahui. Ini kami masih kembangkan," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 2 Maret 2026.
"Informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, bernama AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," kata Anto kepada wartawan.