WahanaNews.co | Pengacara keluarga mendiang Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty menyebutkan korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dikeroyok.
Meski demikian, kata Davey, mendiang Halim tidak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman.
Baca Juga:
Bank Mandiri Bagiakan 57.600 Paket Ramadan kepada Anak Yatim, Dhuafa, dan Lansia di Indonesia
"Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah," kata Davey saat ditemui awak media di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Davey mengatakan informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum almarhum Halim dikeroyok massa.
Saat itu, Halim tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.
Baca Juga:
Wanita Lansia di Cianjur Tewas Terlindas Bus, Polisi Menilai Ada Kelalaian dari Sopir
"Itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa, hari Rabu," kata Davey.
Menurut Davey, Halim tidak terlihat takut saat mendapat ancaman pembunuhan. Ia juga menuturkan lansia berusia 89 tahun itu memang mengaku biasa diancam.
Davey mengungkapkan sebelumnya juga pernah terjadi percobaan pembunuhan kepada Halim.